Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup
A. Mempunyai tugas :
- melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan, dan pembangunan prasarana, pelestarian serta perbaikan lingkungan hidup serta MCK;
- melaksanakan kegiatan untuk membantu program Pemerintah dalam pengawasan dan bimbingan kebersihan umum serta program pemugaran perumahan dan lingkungan hidup;
- melaksanakan usaha/kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, keindahan, kesehatan dan penghijauan serta kelestarian hidup;
- memelihara kebersihan dan kesehatan serta menanamkan rasa keindahan kepada masyarakat dengan selalu memelihara rumah, kerapian pagar, memelihara tanaman hias dan tanaman yang menghasilkan di halaman rumah;
- membuat taman-taman pada tempat-tempat yang memungkinkan;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi kebersihan dan lingkungan hidup.
B. Mempunyai fungsi :
- penyusunan rencana pembangunan sesuai dengan bidangnya;
- penyelenggaraan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana;
- pengkoordinasian dengan seksi-seksi terwujudnya keserasian pembangunan;
- pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan;
- pengawasan terhadap kegiatan masing-masing;
- pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan;
- penyusunan laporan secara berkala (triwulan, semester, tahunan )
- pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya;
- penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua.
C. Progam kerja
1. pelaksanaan kerja bakti massal yang melibatkan peran
warga
- Dilaksanakan tiap dua bulan sekali minggu pertama
- sasaran atau tempat yaitu halaman rumah warga, bak sampah, gorong-gorong, taman rumah dan taman kelurahan dan selokan/kali
- disediakan konsumsi sederhana berupa air mineral dan makanan ringan
- biaya ditimbulkan sebagai akibat pelaksanaan kerja bakti dibebankan kepada kas RT
2. pelaksanaan pengecatan bak sampah
- dilaksanakan tiap tahun sekali
- penyeragaman warna bak sampah yaitu biru dan kuning
- swadaya masyarakat
- diupayakan adanya subsidi RT berupa cat dan kuas
3. pelaksanaan pengecatan portal dan gapura
- dilaksanakan setahun sekali pada awal bulan Agustus
- penyeragaman warna gapura dan portal yaitu hitam dan putih
- diupayakan dibebankan pada kas RT untuk pembelian kuas dan cat
4. pelaksanaan pengecatan berem
- dilaksanakan setahun sekali pada bulan Agustus
- penyeragaman warna berem yaitu hitam dan putih
- diupayakan dibebankan pada kas RT untuk pembelian kuas dan cat
5. pelaksanaan penataan taman kelurahan
- dilaksanakan 6 bulan sekali
- melibatkan peran serta warga ketika kerja bakti
- diupayakan dibebankan pada kas RT untuk konsumsi, cat, kuas, rabuk dan pembelian kembang atau pohon penghijauan jika diperlukan
6. penyebaran pamflet / brosur berkaitan dengan masalah
kebersihan lingkungan, kesehatan dan lingkungan hidup
- dilaksanakan tiap 3 (tiga) bulan sekali
- dibebankan pada kas RT untuk penggandaan bahan
7. penyemrotan demam berdarah dan malaria
- berkoordinasi dengan seksi kebersihan dan lingkungan hidup RW
- diupayakan dilaksanakan setahun sekali
- dibebankan pada kas RT
8. pemutaran film tentang pentingnya memelihara kebersihan
lingkungan, kesehatan dan penataan kembali lingkungan hidup
Tugas
Seksi Lingkungan Hidup
- Melaksanakan Kebersihan Lingkungan
- Mengadakan perlombaan kebersihan
- Melaksanakan penghijauan
- Membuat tempat Pembuangan Sampah (TPS)
- Penarikan swadaya masyarakat desa tidak rutin
Tugas Anggota
- Mengikuti kegiatan karang taruna
- Berpartisipasi aktif dalam karang taruna
Ini bagus
BalasHapusYg jd pertanyaan saya masalah biaya" pa mang harus d beban kan ke KAS RT
BalasHapus